Pernah mendengar jargon “ Menyelesaikan situasi sulit tanpa
situasi sulit ”? Ya, jargon hal yang demikian memang sudah tersebar luas di
masyarakat dan dengan mudah masyarakat akan seketika mengetahui siapa pemilik
jargon hal yang demikian yang tak lain merupakan Pegadaian. Perusahaan gadai milik negara yang sudah ada sejak tahun
1901 ini memang menciptakan jargon hal yang demikian sebagai salah satu
andalannya untuk mengena di hati masyarakat.
Masalah memang senantiasa bisa menerpa kehidupan siapa saja.
Salah satu contoh situasi sulit yang tak henti menjerat masyarakat merupakan
tentang keuangan. Pada sekali waktu, Anda mungkin saja memerlukan dana untuk
kebutuhan pembayaran sekolah atau tagihan lainnya, tetapi tak ada dana di
tangan dikala itu. Model lainnya, Anda memperhatikan kesempatan usaha yang
bagus, tetapi tak memiliki modal untuk mengeksekusinya. Itu semua merupakan
situasi sulit keuangan yang wajar terjadi pada kehidupan siapa saja. Salah satu
sistem memecahkan situasi sulit hal yang demikian merupakan dengan meminjam
dana dari perseorangan atau pun institusi. Pada tahun-tahun sebelum
terbentuknya Pegadaian, banyak
masyarakat Nusantara yang alhasil terlilit dalam utang karena meminjam dana
pada para rentenir. Bunga yang tinggi dan terus bertumbuh membuat peminjam
alhasil hanya bisa mengembalikan bunga pinjaman, meskipun pokok pinjaman terus
berbunga ke angka yang lebih besar.
Menyadari tak sehatnya peminjaman yang demikian, hadirlah
institusi Pegadaian yang
mengakomodasi kebutuhan warga yang memerlukan dana mendesak. Warga hal yang
demikian bisa mengerjakan pinjaman dengan memberikan jaminan bpkb kendaraan
beroda empat atau sertifikat rumah/tanah, bisa juga berupa emas atau pun yang
lainnya. Dana yang dipinjamkan juga tak bisa sesuka hati karena mesti menurut
poin dari benda yang menjadi penjaminnya.
Warga baru bisa mengambil kembali jaminan bendanya setelah
menyetorkan uang yang sempat dipinjamnya dalam rentang waktu tertentu. Ada
bunga dalam pengembalian hal yang demikian, tetapi tertentu persentasenya jauh
lebih kecil dibandingi dikala meminjam terhadap rentenir. Bila tak bisa juga
mengembalikan dana pinjaman, pihak Pegadaian
akan menganggap barang yang dibuat sebagai jaminan sudah bermigrasi tangan
menjadi milik institusi hal yang demikian.
Inilah yang dimaksudnya dengan “ memecahkan situasi sulit
tanpa situasi sulit ”. Dengan memberikan jaminan berupa benda berharga lainnya,
uang yang Anda bisa dalam proses gadai sebetulnya merupakan poin dari benda hal
yang demikian. Kalaupun Anda tak bisa menebusnya kembali imbas tak ada dana
untuk pengembalian pinjaman, Anda tak akan terlilit utang. Itu karena pihak Pegadaian hanya akan menganggap barang
jaminan Anda sebagai miliknya, yang nilainya sudah dibayarkan terhadap Anda
dalam wujud mula pinjaman.
Tujuan utama dari Pegadaian
merupakan memberikan solusi pendanaan yang pesat untuk pengembangan usaha atau
kebutuhan yang tak terduga melalui kredit berbasis gadai dan fidusia. Tidak
hanya peminjaman kredit, Pegadaian pun menyediakan aktivitas keuangan lainnya
untuk memudahkan masyarakat, seperti pelayanan jasa titipan barang berharga dan
jasa transfer atau pun pembayaran.
Anda mungkin berpikir bahwa aktivitas-aktivitas yang
dijalankan oleh Pegadaian sebetulnya
juga bisa dijalankan di bank. Sebagai contoh ada kredit tanpa agunan di bank
yang juga menghadirkan jasa pinjaman dengan bunga kecil. Bank juga memiliki
layanan penyediaan safe deposit box bagi warga yang berharap menitipkan barang
berharganya.
Melainkan hal yang demikian memang benar. Selain yang mesti
Anda ketahui, target utama Pegadaian
memang lebih terhadap masyarakat yang belum tersentuh jalan masuk perbankan.
Sebab itu, menekankan terhadap nama institusinya sendiri, Pegadaian lebih
berorientasi terhadap peminjaman gadai yang berarti pasarnya merupakan
masyarakat yang masih memiliki barang berharga, tetapi memerlukan dana cair
untuk suatu kebutuhan.
Dengan menggadaikan barang berharganya, Pegadaian berharap
memutuskan bahwa peminjam kredit tak akan menemui situasi sulit baru kalau pada
alhasil tak bisa melunasi utangnya. Aktivitas alasan inilah, Pegadaian
konsisten hidup hingga kini, pun senantiasa berkembang.
Sama seperti institusi lainnya yang memiliki ciri khas,
Pegadaian pun mempunya karakteristik yang membedakannya dengan bank atau
institusi keuangan lainnya sebagai berikut.
1. Pinjam-meminjam
Aktivitas di Pegadaian
yang paling dominan merupakan utang-piutang. Skor pinjam-meminjam menjadi hal
utama yang mengerjakan roda institusi ini. Dalam aktivitas pinjam-meminjamnya,
Pegadaian juga memiliki persyaratan dan ketetapan yang mesti dipenuhi layak
perjanjian.
2. Jaminan
Mengajukan pinjaman di Pegadaian
tak bisa tanpa jaminan. Anda mesti menyerahkan barang berharga yang bernilai
jual untuk ditukarkan dengan dana cair dari institusi ini. Jaminan hal yang
demikian mesti berupa barang bergerak, seperti emas, TV, atau pun ponsel.
Dikontrol pinjaman yang akan Anda dapatkan bergantung taksiran dari harga benda
jaminan yang Anda bawa.
3. Benda Gadai Melainkan Pegadaian
Selama Anda belum mengembalikan dana hasil pegadaian barang berharga, Anda belum
bisa mendapatkan kembali jaminan Anda. Hak pengaturan benda jaminan hal yang
demikian sepenuhnya dikendalikan oleh Pegadaian dan baru kembali ke Anda
setelah Anda melunasi utang. Selain kalau dalam rentang waktu perjanjian Anda
tak bisa pula mengembalikan uang yang Anda pinjam, benda jaminan hal yang
demikian akan menjadi milik Pegadaian.
No comments:
Post a Comment